Minggu, 26 Maret 2017

Mencari dan menghitung gaji pegawai pada Microsoft Excel.

Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan cara mencari man menghitung gaji pegawai. langsung saja sebagai berikut.

1. Biasanya untuk memanajemen gaji pegawai kita akan mendapatkan daftar gaji dan data pegawai seperti di bawah ini. Untuk memasukkan data dari daftar gaji kedalam data pegawai kita akan menggunakan formula VLOOKUP.

 Keterangan:



lookup_value : nilai yang akan dicari di kolom pertama tabel atau rentang.
table_array : tabel referensi yang ingin dicari datanya yang kolom pertamanya digunakan sebagai acuan untuk nilai lookup_value
col_index_num : nomor kolom pada table_array yang ingin di cari datanya.
range_lookup : pilihan untuk menentukan nilai yang persis atau yang mendekati.


TRUE = untuk mencari nilai yang mendekati.


FALSE = untuk mencari nilai yang sama persis
2. Untuk Tunjangan dan Transport kita hanya perlu mengganti col_index_num menjadi 3 untuk Tunjangan dan 4 untuk Transport.

3. Bila ada penambahan tunjangan dengan syarat tertentu dapat menggunakan formula IF.
Contoh: bila statusnya sudah menikah maka mendapat tunjangan sebesar 10% Gaji Pokok maka akan terlihat seperti ini.

 4. Untuk menjumlahkan seluruh penghasilan dapat menggunakan formula SUM.

5. Untuk membuat gaji bulanan menjadi satu tahun maka tinggal kalikan Total Gaji dengan 12.

6. Untuk PTKP (Penghasilan tidak kena pajak) isi sesuai ketentuan yang ada. Selanjutnya kurangkan Total Gaji Setahun dengan PTKP untuk mendapatkan Penghasilan Kena Pajak.

7. Untuk menghitung Pajak penghasilan dapat menggunakan formula IF sesuai dengan ketentuan perpajakan.
untuk rumus di atas saya mengikuti ketentuan PPh Pasal 21.

8. Untuk mendapatkan jumlah pajak untuk satu bulan tinggal memabagi 12 pajak setahun.

Selamat Mencoba.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar